Hasil Survei Yang Dirilis Itu Kebohongan??
Hasil survey itu harus dirahasiakan oleh internal kandidat pilkada. Kalau diumumkan di media atau di public itu artinya bukan hasil survey tapi argumentasi suatu pembelaan dengan menggunkan alat yang berupa data hasil survey.
Hasil survey prediksi sangat sensitive dan sangat rahasia. Hasil survey itu hanya rahasia internal kandidat dan timnya. Hasil survey itu digunakan untuk arah strategi pemenangan terhadap calon tertentu. Hasil survey dijadikan sebagai tolok ukur bagi arah proses kampanye misalnya atau untuk mengetahui kekuatan pihak kawan dan pihak lawan. Kalau hasil survei dapat saja dijadikan kajian ilmiah tapi etikanya itu dilakukan setelah peristiwa pada suatu pilkada itu, bukannya sepanjang proses pilkada itu hasil survei harus diobral bahkan harus di iklankan untuk keuntungan sesaat.
Keilmiahan hasil survei kita dapat sepakati bersama, namun dibalik itu semua kini setiap rilis hasil survei yang ditunggu tunggu itu hanyalah dijadikan semacam alat untuk mengencangkan argumentasi dan urat saraf belaka.
Survei dalam pilkada itu bukanlah barang haram dalam dunia demokrasi. Tetapi hasil survei juga harus dipahami bukanlah sebagai berita ghoib yang harus diterima begitu saja, serta bukanlah hal yang sulit untuk diajarkan dan dipelajari. Nilai edukasi haruslah disepakati untuk tetap ada bukan kepragmatisan semata dikejar. Pemilih jangan mau menerima begitu saja setiap rilis hasil survei. Buktinya sering kita temukan hasil survei itu berbeda – beda dari setiap perilisnya. Seperti itulah selama ini berjalan terus setiap pilkada yang itu itu saja pertengkaran urat saraf menyikapi rilis hasil survei.
Parahnya politisi pun menelan mentah – mentah hasil survei yang asal menguntungkan baginya tapi lupa bahwa sebenarnya hasil survei itu adalah alat baginya untuk menilai keadaan yang terjadi secara kekinian sehingga tepat dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Siapapun harusnya boleh dan bisa melakukan survei secara mandiri. Timses setiap kandidat wajib melakukan survei sendiri secara mandiri juga supaya hasil surveinya tidak mudah dicuri atau dijual oleh orang lain. Atau setiap kelompok mahasiswa juga pastinya bisa melakukan survei sendiri dalam setiap ajang pilkada sehingga dapat melihat lebih secara objectif terhadap kejadian terkinis serta dapat menambah wawasan dan pembelajaran yang arahnya memungkinkan menambah keahlian baik itu dalam hal ketajaman analisa terhadap persoalan maupun dalam menciptakan solusi – solusi yang lebih kontruktif.
Apalagi partai politik harusnya mampu survei sendiri sehingga kader partai kedepannya adalah orang – orang yang mampu membaca situasi dan menempatkan posisi dengan tepat. Bukannya diserahkan ke pihak luar partai. Setiap partai politik punya bagian urusan penelitian kan. Parpol dapat dengan mudah melaksanakan survei setiap minggu atau bulan, bukannya pas saat pilkada saja.
Writer : Doni Candra
Editor : Nizar Mahroussy