PILEG 2019 #8: STRATEGI PARTAI UNTUK CALEG MENANG
Partai politik sangat berkepentingan untuk mendudukan kadernya di parlemen Kabupaten, Kota, Provinsi, maupun di Nasional. Sedangkan bagi diri caleg juga seirama dengan kepentingan itu. Namun kedua kepentingan ini perlu sinkronisasi dan seiring-sejalan.
Partai berkepentingan mendudukan sebanyak-banyaknya kadernya di dewan perwakilan rakyat, sedangkan setiap caleg yang maju berkeinginan dapat memenangkan kompetisi pileg tahun 2019 mendatang. Opini kali ini membatasi ulasan hanya pada wilayah dapil (daerah pemilihan) di tingkat Kabupaten dan Kota.
Target minimal bagi setiap partai adalah berhasil meraih 1 kursi di setiap dapil. Jika dalam suatu Kabupaten atau Kota terdapat 6 dapil maka diharapkan minimal mendapat 6 kursi parlemen. Ini adalah target paling umum dan rasional bagi semua partai yang ikut pemilu tahun 2019 mendatang.
Seorang caleg yang baik adalah yang mampu bersinergis dengan kerja-kerja partai, sementara bagi partai yang mentarget eksistensinya dalam pileg adalah dengan cara mempu meng-hire tokoh-tokoh yang potensial yang kemudian dijadikan caleg sehingga mampu untuk memenangkan kompetisi dalam dapil.
Dengan memperhatikan rumusan Sainte Lague Murni (SLM) dimana hasil pileg nantinya akan dibagi dengan angka-angka bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya bagi partai tersebut dalam memperebutkan setiap urutan kursi pada dapil tersebut sehingga sampai kuota kursinya habis, maka akan terjadi keunikan strategis bagi setiap partai maupun calegnya untuk memenangkan kompetisi dalam dapil tersebut.
Bagi ketua partai kini saatnya menguji kemampuan dirinya sebagai play-maker dalam kompetisi dapil dengan mengarahkan calegnya sehingga mampu bekerjasama bahu-membahu untuk mampu mendulang sebanyak-banyaknya dukungan pemilih baik kepada partai maupun kepada calegnya. Karena partai yang asal-asalan menempatkan calegnya akan sulit memenangkan kompetisi pileg mendatang.
Sebagai kata kunci strategis pemenangan caleg tahun 2019 mendatang adalah partai harus mentarget rangking pertama dari perolehan suara disetiap dapil. Target aman serendah-rendahnya adalah rangking ke-empat. Karena partai yang perolehan suaranya rangking ke-lima dan seterusnya akan sangat sulit mendapatkan kursi dalam suatu dapil, kecuali jarak (range) perangkingan itu tidak terpaut berjauhan.
Partai yang cerdas adalah partai yang berorientasi memenangkan calegnya pada setiap dapil. Kemudian intensif memberikan arahan bagi calegnya agar berorientasi mentarget suara pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena partai yang tidak berorientasi suara pemilih disetiap TPS akan kalah dengan partai lainnya.
Sebagai prediksi awal kami bahwa pileg dengan system SLM kali ini sangat berpotensi hanya mendudukan 6 (enam) partai saja yang berhasil mendudukan kadernya di parlemen daerah untuk periode 2019 – 2024.
Pertanyaannya partaimu kira-kira akan berada pada rangking berapa?
Dan, setiap caleg harus dapat suara berapa sehingga dapat dikatakan menang?
Silahkan buat kalkulasi sistematis yang tajam dan mengena, kemudian mulai sekarang perbanyaklah bahan-bahan untuk kepentingan strategis. Bagi caleg yang maju pro-aktiflah untuk berdiskusi dengan partai karena kerjasama dalam internal partai sangat menentukan eksistensi bersama kedepannya.
Sekian, semoga bermanfaat.. jangan lupa share wblog kita ini (www.vote-indonesia.com) kepada rekan-rekan se-partaimu, silahkan komentar pada kolom dibawah ini untuk inspirasi opini kami berikutnya.
Salam hormat bagi semua, tetap semangat untuk membaikan. Merdekaa !!!
(DC)