Intip E-Book Survei #2 : SURVEI PEMILIH (PILKADA DAN PILEG)

Intip E-Book Survei #2 : SURVEI PEMILIH (PILKADA DAN PILEG)

Survey pemilih pada umumnya digunakan sebagai cara yang metodologis untuk memprediksi tingkat keterpilihan sesorang yang maju bertarung sebagai kontestan dalam suatu PEMILU (Pemilihan Umum) secara langsung. Dengan hasil survey kandidat diharapkan akan mampu memaham kondisi dirinya sendiri menurut sudut pandang masyarakat/ pemilih. Dengan survey ini diharapkan sang calon memiliki tambahan acuan/ panduan cara dalam menjalankan proses pemenangannya.

Survey pemilih disini dimaksudkan untuk memberikan gambaran faktual keadaan masyarakat/ pemilih didaerah dimana calonmu akan bertarung dalam pilkada 2018 maupun pileg tahun 2019 mendatang. Hal-hal yang berkembang di masyarakat dapat ditangkap informasinya dengan melakukan survey. Selain itu hasil survey juga dapat dijadikan sandaran untuk menentukan cara apa dan bagaimana mempengaruhi pemilih agar supaya orangmu menang dalam pertarungan pemilu langsung nantinya, begitu teman..

Yang dimaksud survei disini adalah penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Tujuan survei adalah untuk mengetahui keadaan atau informasi dasar masyarakat pemilih. Informasi dasar  itu antara lain persentase  suku, agama, latar belakang pendidikan, pekerjaan, penghasilan, opini, tingkat harapan, dan seterusnya.

Survei juga memberikan informasi tentang sosok tokoh yang berpeluang untuk mendapatkan dukungan signifikan jika seandainya diadakan pemilihan langsung.

Hasil survei dapat dijadikan landasan dasar oleh kandidat dan timsesnya yang dengannya strategi pemenangan dapat dirumuskan secara efektif dan efisien.

Hasil survei itu akan memberikan informasi sebagai berikut ;

Pertama, hasil survei akan menggambarkan tingkat popularitas setiap calon yang akan berkompetisi di wilayah tersebut. Dengan informasi popularitas ini akan mampu ditarik kesimpulan apakah calonmu sudah terkenal/ popular apa belum, dan berapa persen orang yang mengenalnya serta berapa persen orang belum mengenalnya. Ingat merasa PD (Percaya Diri) saja tidak cukup bahwa seakan sudah terkenal. Karena kenal yang dimaksud disini adalah bahwa ketika nama “seorang calon”  disebutkan kepada setiap orang/ pemilih maka mereka menjawab “ya kenal”. Selain itu kenal disini juga adalah bahwa nama calon itu sudah tertancap didalam benak setiap pemilih sebagai orang yang mereka kenal baik, mereka sangat kenal dengan wajah calonmu sekalipun calon tersebut tidak memiliki hubungan secara pribadi dengan mereka. Dalam ingatan mereka (pemilih) bahwa calonmu itu baik dan disukai oleh mereka sebagai pemilih.

Jika calonmu belum terkenal atau belum populer menurut hasil survei maka sebaiknya dirimu bergegas untuk segera membuat program pencitraan dan program sosialisasi yang lebih maksimal  lagi. Mumpung masih cukup banyak waktu sebelum hari H pemilihan.

Kedua, hasil survei dapat menggambarkan tentang keadaan kekinian masyarakat/ pemilih. Masalah utama yang dirasakan oleh sebagian besar orang dapat anda ketahui, sehingga dengan mengetahui masalah utama yang dirasakan masyarakat dapat anda jadikan sebagai bahan kampanye. Mungkin saja misalnya masalah utama sebagian masyarakat adalah sulitnya air bersih, kesulitan listrik, keadaan pencemaran lingkungan, gangguan keamanan, masalah lapangan pekerjaan, kesulitan sarana transportasi, tentang kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Kejelianmu untuk menangkap masalah utama tersebut kemudian  dijadikan bahan kampanye calonmu bahwa calonmu akan mampu menyelesaikan masalah tersebut kalau terpilih nantinya. Terkadang masalah utama sesungguhnya yang dirasakan oleh masyarakat pemilih belum tentu menjadi skor penilaian yang paling tinggi angkanya yang ada dalam hasil surveimu. Lagi – lagi dibutuhkan kecanggihan kandidat maupun timses lah untuk mampu mengelompokan masalah utama masyarakat setempat sehingga dapat dijadikan bahan visi dan misi sang calon maupun sebagai bahan penguasaan ketika sosialisasi.

Ketiga, hasil survey akan berimbas kepada ketajaman analisamu teman, terhadap competitor/ pesaing utama calonmu (pilkada dan pileg). Pada kasus pileg biasanya dalam satu DAPIL (Daerah Pemilihan) paling hanya beberapa partai atau orang yang akan terpilih dan menang (hal ini tergantung dari kuota kursi parlemen yang di plotkan di daerahmu). Dengan hasil survey tiba-tiba saja dirimu mampu mengukur kekuatan dan kelemahan pesaingmu dalam pemilu itu. Atau yang paling mungkin juga dirimu akan mampu mengidentifikasi faktor apa saja yang membuat kontestan lain menjadi kuat menurut analisismu. Jelasnya, dengan hasil survei kekuatan “musuhmu” dapat dengan mudah terbaca olehmu.

Keempat, hasil survey akan memberikan informasi faktual yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya. Artinya kandidatmu tidak akan pernah terbuai dengan laporan timsesnya yang selalu mengatakan “kita pada posisi aman ndan”. Tetapi ingat lah ya bahwa bukan berarti dirimu harus berprasangka buruk tehadap laporan tim seperti itu.

Kelima, hasil survei akan membuat langkah pemenanganmu atau calonmu menjadi terarah, jelas, efektif, dan terukur pembiayanya serta tidak asal-asalan meniru gaya kampanye orang lain. Karena factor pembeda itu sangat penting dalam mempengaruhi orang lain, tetapi tidak hanya asal beda tentunya (factor diferensiasi).

Keenam, dengan melakukan survey sendiri maka dirimu akan memegang sendiri data-data valid terkait eksistensimu dalam suatu pilkada atau pileg. Bahkan dirimu akan mengetahui secara jelas siapa tokoh paling didengar omongannya oleh masyarakat dilingkungan  tertentu, organisasi apa yang paling memilki pengaruh terhadap pilihan masyarakat pemilih, dan seterusnya. Semua informasi ini akan menjadi bekalmu dalam menjalankan proses pemenangan untukmu maupun untuk temanmu atau kenalanmu.

BACA JUGA: Panduan Mudah Survei Sendiri: Untuk Timses Pilkada Bupati, Walikota, Gubernur dan Pemilu Legislatif 2019

(DC)

Recommended for you